Palembang, Berita Rakyat Sumatera – Pemerintah Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan memvalidasi data dari 5.822 keluarga penerima manfaat untuk melanjutkan program Kementrian Sosial tersebut pada 2021.
Kepala Bidang Perlindungan Sosial pada Dinas Sosial Kota Palembang, Azhari Romli di Palembang, Rabu, mengatakan, validasi (pembuktian/dokumentasi) penerima bantuan Program Keluarga Harapan ini akan dimulai 8 Januari hingga 5 Februari 2021.
“Nanti jika dinyatakan valid dari berbagai persyaratan maka calon penerima baru ini diakumulasikan dengan jumlah KPM tahun lalu menjadi 58.316 KPM pada tahun 2021,” kata dia.
Program keluarga harapan ini menyasar sejumlah kelompok seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas hingga lanjut usia.
Pada tahun 2021 ini, bantuan PKH juga akan digunakan untuk mendukung program pemerintah dalam penangggulangan Tuberculosis (TBC).
Azhari juga mengatakan, terdapat tiga kecamatan dengan jumlah KPM PKH terbanyak yaitu Kecamatan Seberang Ulu 1, Kecamatan Jakabaring dan Kecamatan Kertapati dari 18 kecamatan yang ada di Palembang.
Di masa pandemi COVID-19, Dinas Sosial Kota Palembang terus mengupayakan bantuan kepada masyarakat Kota Palembang, terutama bagi masyarakat kurang mampu.
Salah satu program bantuan rutin yang dilakukan ialah bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) ini. Pada tahun 2020 lalu, terdapat 52.494 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program PKH yang terdapat di 18 kecamatan di Kota Palembang.
Sementara itu, Koordinator PKH wilayah 1 Kota Palembang, Daryono mengatakan, dari total penerima PKH tahun 2021, ditargetkan 10 persen graduasi yaitu keluarga yang dinyatakan lulus atau mampu secara mandiri setelah mengikuti program PKH.
“Bansos PKH tahun 2021 ini, akan disalurkan dalam empat tahap, yaitu pada bulan Januari, April, Juni, dan Oktober,” kata dia. (icn/bbs)







Komentar