oleh

Selaras Tujuan Pemprov Sumsel, Penggunaan APBN Fokus pada Infrastruktur dan Penanganan Covid-19

Palembang, Berita Rakyat Sumatera – Provinsi Sumatera Selatan patut berbangga karena dari sekian banyak Provinsi di Indonesia, Sumsel masuk dalam daftar penerima anggaran APBN Tahun 2022.

Penyerahan DIPA Petikan APBN Tahun 2022 diberikan Gubernur Sumsel H Herman Deru kepada Kantor Vertikal, SKPD di lingkungan Pemprov Sumsel dan transfer dana desa ke 17 kabupaten /kota.

HD dalam sambutannya mengatakan terjadinya penurunan jumlah alokasi APBN Tahun 2022 terjadi pada semua provinsi.

“Terkait penyebab lambatnya penyerapan anggaran khusunya APBN karena setiap daerah memiliki masalah berbeda. Salah satunya mengenai sitem lelang yang memakan waktu, mungkin nanti pihak berwenang dapat mengkaji ulang” ujar HD.

Ditambahkan HD selaras dengan arahan Presiden RI Joko Widodo di Tahun 2022 untuk fokus pada pembangunan infrastruktur dan penanganan Covid-19 yang artinya sinergitas terlihat dengan apa yang dilakukan Pemprov Sumsel dalam penggunaan APBD.

“Kepada instansi vertikal dapat terus berkoordinasi dengan Pemprov Sumsel. Karena Gubernur merupakan perpanjanagan tangan pemerintah pusat. Dan kepada Pemerintah Pusat kedepan hendaknya disediakan alokasi anggaran dalam menangani konflik baik karena ras atau agraria. Potensi konflik dapat diminimalisasikan karena Sumsel memiliki tagline Sumsel zero konflik” tambahnya.

Sementara itu, Laporan Kepala Kantor Ditjen Perbendaharaan Prov Sumsel , Lydia Kurniawati Christyana, M.M, alokasi APBN ke daerah berguna untuk mempercepat proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dalam rangka mendukung penanganan Covid-19 dan mendukung pembangunan proyek strategis.

Pemyerahan DIPA petikan APBN Tahun 2022 diserahkan oleh Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru kepada Pangdam II/Sriwijaya, Kapolda Sumsel, Kajati Sumsel, Kejati Sumsel, Kepala Kntor Hukum dan HAM Sumsel, Kadinkes Prov Sumsel, Dir RSMH, Rektor UNSRI, Kepala LPP TVRI Sumsel, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wil III. Juga diserahkan Transfer dana desa untuk 17 kabupaten/kota kepada Bupati /Walikota. (rmt/ril)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *