Palembang, Berita Rakyat Sumatera – Komitmen Gubernur Sumsel H Herman Deru dalam mendukung penuh dan siap memfasilitasi rencana pembangunan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Palembang diungkapkan saat menerima audiensi Ketua PTTUN Medan, Dr Aripin Marpaung SH. M.Hum dan rombongan, di ruang tamunya.
HD dengan tegas mengatakan , Provinsi Sumsel merasa bangga karena ditunjuk sebagai wilayah pembangunan PTTUN yang baru. Hal itu menurutnya tentu sudah melalui pertimbangan khusus seperti kebutuhan yang meningkat dan lainnya.
“Prinsipnya Pemprov Sumsel siap memfasilitasi pembangunan PTTUN Palembang. Agar kita bisa segera action, kita menunggu suratnya sebagai legal standing,” jelas Herman Deru.
Lebih jauh HD mengatakan keberadaan PTTUN Palembang ini nanti diharapkan dapat semakin memenuhi kebutuhan para pencari keadilan khususnya di Sumsel. Selanjutnya HD akan menugaskan Biro terkait guna memastikan dimana lokasi yang pas untuk pembangunan.
Sementara itu Ketua PTTUN Medan Dr Aripin Marpaung SH. M.Hum, mengatakan sangat senang kehadiran mereka disambut positif oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru.
Dikatakan Aripin, pembentukan PTTUN ini butuh gerak cepat terlebih untuk penanganan perkara terkait Pilkada yang memang menjadi kompetensinya.
“Menindaklanjuti amanat UU No. 10 Tahun 2021 yang mengatur tentang pembentukan empat PTTUN , yaitu di Palembang (Sumatera Selatan), Banjarmasin (Kalimantan Selatan), Mataram (Nusa Tenggara Barat), dan Manado (Sulawesi Utara)” jelasnya.
Menurut Aripin sesuai dengan Pasal 7, bahwa penyediaan fasilitas perkantoran PTTUN menjadi tanggungjawab Pemerintah Provinsi.
Turut hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Dr. KH. Rosyidin Hasan. M.Pdi, Kepala BPKAD Akhmad Mukhlis, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Dr. Sri Sulastri, Kepala Biro Hukum , dan TGUPP Bidang Hukum dan HAM, JM Sianturi, SH, Ketua PTUN Palembang, Hujja Tulhaq SH.MH. (jek/ril)







Komentar