Lubukbasung, Berita Rakyat Sumatera – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam, Sumatera Barat tetap membuka pelayanan pengurusan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) selama libur Idul Fitri 1443 Hijriah dalam membantu para perantau yang sedang berada di kampung halaman.
“Pelayanan ini kita buka pada Rabu (4/5) sampai Jumat (6/5) dan kami tetap melayani masyarakat maupun perantau yang mengurus dokumen Adminduk,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agam, Helton di Lubukbasung, Kamis.
Ia mengatakan pelayanan itu dibuka untuk semua jenis layanan dokumen berupa kartu tanda penduduk, kartu keluarga, surat pindah, akte kelahiran dan lainnya.
Warga dan para perantau yang tengah pulang kampung dapat mengurus keperluan Adminduk di Kantor Disdukcapil seperti perekaman dan cetak KTP elektronik.
“Kami menyiapkan petugas piket yang bakal melayani warga dan perantau dalam mengurus Adminduk,” katanya.
Ia menambahkan pelayanan pada hari libur Idul Fitri ini dibuka demi memberikan kesempatan bagi para pemudik dari luar daerah untuk mengurus dokumen.
Tujuan utamanya untuk memudahkan para perantau dalam mendapatkan dokumen kependudukan mereka.
“Kami akan tetap melayani siapa saja yang datang ke kantor atau loket pelayanan,” katanya.
Ia mengimbau para perantau Agam yang pulang kampung untuk memanfaatkan kesempatan ini dalam mengurus Adminduk ke Disdukcapil Agam.
Untuk mengurus dokumen itu,, cukup membawa persyaratan yang dibutuhkan dan tidak ada biaya pengurusan. “Dokumen yang diurus langsung terbit dan tidak ada biaya dikeluarkan atau gratis,” katanya. (rma/bbs)







Komentar