PALEMBANG, Berita Rakyat Sumatera – Lagi enak enaknya tidur Yn warga kecamatan seberang ulu1 merasakan belaian tangan di beberapa bagian di tubuhnya, hembusan nafas yang kencang juga terasa di leher jenjangnya.
Peristiwa ini terjadi ketika di Rumah mertuanya pada saat mati lampu, di saat Yn tertidur tanpa disadarinya dengan perlahan masuklah Hi kedalam bilik kamarnya.
Yn yang tidur bersama anak nya merasakan ada beban yang menindihnya, Yn terbangun dan sangat kaget, ternyata ada seorang laki laki lain yang berada dalam kamarnya dan yang lebih mengejutkan lagi laki laki tersebut adalah Hi yang tak lain adalah tetangga nya sendiri.
Hi ketika terpergok oleh Yn bukan nya takut bahkan sembari memeluk dari belakang ia menyuruh Yn untuk tidak bersuara dan mengatakan bahwa ia adalah suami Yn, Hi pun terus berpuya untuk memeluk dan mencium Yn dengan tujuan untuk membangkitkan nafsu Yn pada malam itu.
Untung nya upaya Mesum yang di lakukan oleh Hi terhadap tubuh Yn. Tidak ada pengaruh sedikitpun pada diri Yn, laki laki yang berusaha memeluk dan menciumnya di sadarai Yn bukan lah suami tercinta. Karena ketahuan Hi pun tak lantas panik, dengan di selimuti hawa nafsu yang sudah di ubun ubun ia pun menawari Yn duit sebesar 500 Ribu.
Dengan uang itu Hi pun menyuruh Yn untuk diam dan tak usah ribut katanya, Hi pun berusaha melancarkan rayuan nya guna menuntaskan nafsu syawat yang tertunda, namun keinginan Hi kandas, Ternyata Yn adalah seorang istri yang setia dan tak tergoda oleh bujukan Hi. “Aku di suruh diam dan mau dikasihnya duit, aku jelas tidak mau” kata Yn dengan tegas di depan Penyidik Polisi.
Melihat gelagat mulai tidak aman, HI pun langsung kabur dari pintu depan. Seisi rumah pun akhirnya mengetahui kejadian itu dan mencoba mengejar pelaku tetapi gagal. Karena tidak terima dengan kejadian itulah, Yn pun mengadu ke polisi pada hari kamis sekitar pukul 01.00 tengah malam di Polrestabes Palembang.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan korban. “Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti segera oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” tegasnya. (ojan/bbs)







Komentar