oleh

Menaker Minta Perusahaan Pastikan Protokol Kesehatan Dijalankan

Palembang, Berita Rakyat Sumatera Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta perusahaan memastikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 dijalankan dengan baik di area kerja guna mencegah munculnya klaster penularan baru.

“Kita berharap semua industri, semua perusahaan yang melakukan produksi kembali, saya kira harus dipastikan bahwa protokol kesehatan itu dijalankan. Kita tidak ingin ada klaster baru,” katanya saat meninjau area proyek pembangunan jalur kereta cepat Jakarta-Bandung di Jakarta Timur pada.

Menteri Ketenagakerjaan sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor M/7/AS.02.02/V/2020 tentang rencana keberlangsungan usaha dalam menghadapi pandemi COVID-19, yang mencakup ketentuan bagi perusahaan untuk menyusun perencanaan pola kerja dan penerapan protokol kesehatan.

“Jadi teman-teman yang sudah membuka kembali, sudah berproduksi kembali, pastikan bahwa protokol kesehatan itu dijalankan dengan baik,” ujarnya.

Ida menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam upaya mewujudkan kegiatan produktif yang aman dari penularan COVID-19.

Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengemukakan bahwa munculnya klaster penularan COVID-19 di lingkungan industri, perkantoran, dan tempat ibadah menunjukkan adanya ketidakdisiplinan di kalangan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan. (jek/bbs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *