oleh

Pemprov Sumsel Gelar Rakor Karhutla, Sekda Ajak Sinergi Lintas Sektor

Palembang, Berita Rakyat Sumatera – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terus memperkuat langkah antisipasi kebakaran hutan, kebun, dan lahan (Karhutla), khususnya di wilayah gambut yang rawan terbakar.

Komitmen ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Pencegahan, Pengendalian, dan Penanggulangan Karhutla di Lahan Gambut yang digelar di Hotel Harper, Palembang, Sabtu (12/7/2025).

Rakor dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Edward Candra Dalam sambutannya, ia menyoroti bahwa sebagian besar kejadian Karhutla masih disebabkan oleh aktivitas manusia, terutama pembukaan lahan dengan cara membakar yang dianggap murah namun berdampak besar.

“Membakar memang cara termurah, tapi risikonya sangat tinggi dan merugikan banyak pihak,” tegas Sekda Edward.

Ia menjelaskan bahwa pengendalian Karhutla, khususnya di lahan gambut, bukan semata soal teknis.

Masalah ini berkaitan erat dengan faktor sosial-ekonomi, kebijakan pertanahan, serta tekanan demografis.

Karena itu, penanganan Karhutla memerlukan pendekatan menyeluruh dan kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha.

Sebagai langkah konkret, Pemprov Sumsel telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Asap akibat Karhutla melalui Keputusan Gubernur Nomor: 366/KPTS/BPBD-SS/2025 tertanggal 17 Juni 2025.

Status ini memungkinkan pengerahan penuh sumber daya lintas sektor, termasuk TNI/Polri, untuk menangani potensi kebakaran secara terpadu.

Data menunjukkan bahwa Sumsel telah mengalami tiga kejadian besar Karhutla dalam satu dekade terakhir: tahun 2015, 2019, dan 2023. Pola ini memicu kekhawatiran bahwa tahun 2025 bisa kembali menjadi tahun krusial, apalagi jika didorong oleh fenomena El Nino.

Sekda juga mengapresiasi dukungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui program Integrated Management of Peatland Landscape in Indonesia (IMPLI), yang fokus pada pengelolaan berkelanjutan lahan gambut dan pencegahan Karhutla berbasis partisipasi masyarakat.

Program ini telah berjalan di wilayah prioritas Sumsel seperti Kabupaten OKI dan Musi Banyuasin.

Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut KLHK, Edi Nugroho, yang turut hadir, menyatakan bahwa pemanfaatan gambut secara berlebihan memperbesar risiko banjir di musim hujan dan kebakaran di musim kemarau.

Ia meminta agar perusahaan pemegang konsesi aktif menjaga tata kelola air dan ikut bertanggung jawab mencegah Karhutla.

“Sumsel termasuk dari delapan provinsi yang sudah punya rencana perlindungan dan pengelolaan gambut. Ini langkah maju. Tapi yang paling penting adalah pelaksanaannya di lapangan,” kata Edi.

Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku pembakar lahan, baik individu maupun korporasi, serta perlunya pemberdayaan masyarakat sebagai garda terdepan dalam pencegahan.

Sekda Edward menutup sambutannya dengan ajakan membangun sinergi lintas sektor dalam menghadapi Karhutla.

“Melalui Rakor ini, kita harapkan lahir komitmen kolektif dan aksi nyata. Jangan sampai kejadian masa lalu terulang. Kita semua bertanggung jawab menjaga lingkungan dan masa depan generasi mendatang,” pungkasnya. (mhn/bbs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *