oleh

DPRD Palembang Gelar Paripurna, Fraksi Sampaikan Catatan atas LKPJ Wali Kota 2025

Palembang, Berita Rakyat Sumatera – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun 2026 dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palembang Tahun Anggaran 2025, Senin (30/3/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Hari Apriansyah dan didampingi Ketua DPRD Kota Palembang Ali Subri. Turut hadir Wali Kota Palembang Ratu Dewa bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.

Dalam forum tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan evaluasi dan sejumlah catatan kritis terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah sepanjang 2025. Isu pelayanan publik dan efektivitas kinerja OPD menjadi perhatian utama.

Ketua DPRD Kota Palembang Ali Subri menegaskan bahwa pemandangan umum fraksi merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif guna memastikan arah pembangunan lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Menurutnya, DPRD akan melakukan penilaian menyeluruh terhadap kinerja OPD, baik yang dinilai belum optimal maupun yang telah menunjukkan capaian positif. Sinergi antara legislatif dan eksekutif, lanjutnya, menjadi kunci percepatan pembangunan Kota Palembang.

Sejumlah persoalan strategis mengemuka dalam rapat tersebut, di antaranya banjir yang masih terjadi di sejumlah wilayah, maraknya bangunan tanpa izin, serta kemacetan di Jalan Kolonel H Burlian yang dinilai memerlukan penanganan komprehensif.

Di sektor kesehatan, DPRD menyoroti lonjakan kasus campak yang meningkat signifikan dari sekitar 70 kasus pada 2025 menjadi 649 kasus hingga awal 2026. Fraksi-fraksi meminta langkah preventif dan penanganan lebih intensif terhadap penyakit menular tersebut.

Selain itu, keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) juga menjadi perhatian, terutama menyangkut lebih dari 100 ribu peserta yang dinonaktifkan per Februari 2026. DPRD meminta kejelasan kebijakan pemerintah kota agar akses layanan kesehatan masyarakat tetap terjamin.

Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) turut dibahas menyusul laporan dugaan keracunan di sejumlah lokasi. Dewan meminta evaluasi pengawasan distribusi guna memastikan keamanan dan kualitas makanan yang disalurkan.

Permasalahan pengelolaan sampah juga mendapat sorotan tajam. Dengan produksi sampah mencapai 1.500 hingga 1.800 ton per hari, DPRD menilai pengelolaan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) belum maksimal, terutama karena masih adanya kebiasaan warga membuang sampah ke sungai.

Dalam aspek penanggulangan bencana, kesiapsiagaan Dinas Pemadam Kebakaran turut dievaluasi. DPRD mendorong peningkatan respons time, penguatan sosialisasi mitigasi kebakaran, serta penyediaan hydrant di kawasan rawan.

Tak kalah penting, pengelolaan anggaran daerah juga menjadi perhatian, khususnya porsi belanja pegawai yang disebut mencapai 40 persen dari total APBD, melebihi batas ideal 30 persen. DPRD meminta langkah rasionalisasi agar struktur belanja lebih proporsional.

Pembahasan LKPJ akan dilanjutkan pada tahapan berikutnya sebelum DPRD menyampaikan rekomendasi resmi kepada Pemerintah Kota Palembang sebagai bahan perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik ke depan. (mhn/ril)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *