Direktur Jenderal Dana Itu Mohammed Saif al-Suwaidi. (Photo: ist)
Palembang, Berita Rakyat Sumatera – Abu Dhabi Fund for Development atau dana Abu Dhabi untuk Pembangunan telah menangguhkan pembayaran layanan utang untuk beberapa negara dan perusahaan untuk tahun ini.
Abu Dhabi Fund for Development, Dana tersebut memberikan bantuan keuangan kepada perusahaan-perusahaan di Uni Emirat Arab dan ke negara-negara berkembang, termasuk Pakistan, Mesir, Sudan, dan Ethiopia.
Pembayaran layanan utang akan ditangguhkan untuk negara-negara yang memenuhi syarat dan perusahaan individu di negara berkembang dari 1 Januari hingga 31 Desember, direktur jenderal Abu Dhabi Fund for Development mengatakan dalam sebuah pernyataan.
Negara-negara dan perusahaan-perusahaan perlu meminta penangguhan pembayaran, katanya.
Dana tersebut tidak mengatakan kriteria apa yang perlu dipenuhi agar memenuhi syarat untuk skema tersebut.
“Pada saat dunia terhuyung-huyung di bawah pengaruh pandemi … sangat penting bagi kita untuk mendukung terutama mereka yang paling membutuhkannya, terutama negara-negara berpenghasilan rendah,” kata direktur jenderal dana itu Mohammed Saif al-Suwaidi. (jek/bbs)