Mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin. (Photo: ist).
Jakarta, Berita Rakyat Sumatera – Mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra, melarikan diri ke Dubai menggunakan pesawat pribadi di tengah dinamika politik pemilihan perdana menteri baru Thailand. Pesawat Thaksin lepas landas pada Kamis malam (4/9/2025), di saat dirinya menghadapi ancaman hukuman penjara berdasarkan putusan pengadilan.
Keluarga Thaksin, yang memimpin Partai Pheu Thai, kini berada dalam tekanan politik setelah Mahkamah Konstitusi menjatuhkan Paetongtarn Shinawatra dari kursi perdana menteri karena dianggap melanggar etika. Paetongtarn, putri Thaksin, sebelumnya menjadi simbol dominasi Pheu Thai yang menang dalam lima dari enam pemilu terakhir.
Namun, posisi partai kini goyah setelah mitra koalisi mereka, Partai Bhumjaithai, menarik dukungan. Partai yang diketuai Anutin Charnvirakul itu kini menguasai 146 kursi parlemen, ditambah dukungan partai oposisi yang menguasai 143 kursi. Anutin pun digadang sebagai calon kuat perdana menteri, dengan janji menyelenggarakan pemilu baru dalam empat bulan ke depan.
Pheu Thai sempat mencoba mengajukan Chaikasem Nitisiri sebagai kandidat perdana menteri, namun peluangnya dinilai tipis menyusul hengkangnya Thaksin. Melalui media sosial X, Thaksin mengumumkan bahwa ia telah tiba di Dubai untuk menjalani pemeriksaan kesehatan, dan berjanji kembali pada Senin mendatang.
Thaksin dikenal pernah menghabiskan 15 tahun di pengasingan di Dubai untuk menghindari hukuman penjara setelah lengser dari kursi perdana menteri pada 2006. Ia kembali ke Thailand pada 2023 untuk menjalani hukuman 8 tahun, namun segera dipindahkan ke rumah sakit dengan fasilitas VIP. Hukuman tersebut kemudian dikurangi menjadi 1 tahun oleh Raja Thailand, hingga akhirnya ia bebas bersyarat setelah 6 bulan.
Mahkamah Agung Thailand dijadwalkan mengumumkan putusan terbaru terkait Thaksin pada Selasa pekan depan. Jika pengadilan memutuskan waktu yang dihabiskan di rumah sakit tidak dihitung sebagai masa hukuman, Thaksin kemungkinan harus kembali ke penjara. (mhn/bbs)