Jakarta, Berita Rakyat Sumatera – Penyidik gabungan Subdittipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri hari ini, Kamis, memeriksa delapan orang saksi terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri.