Palembang, Berita Rakyat Sumatera – Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2020 untuk mendorong percepatan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagai hasil dari evaluasi terhadap 269 usulan proyek dari kementerian, pemerintah daerah, BUMN, dan swasta.