oleh

Gubernur Abdul Wahid: Persoalan Hukum di Riau Butuh Sinergi Pusat dan Daerah

Pekanbaru, Berita Rakyat Sumatera – Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid menerima audiensi dari Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenko Kumham Imipas RI) di Kantor Gubernur Riau, Jumat (31/10). Pertemuan tersebut membahas upaya sinkronisasi dan koordinasi pembangunan nasional di bidang hukum.

Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas RI, Nofli, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari konsolidasi lintas sektor untuk memperkuat penanganan isu-isu hukum di daerah. Menurutnya, kementerian yang baru terbentuk setelah pemisahan dari Kemenko Polhukam ini ingin mempercepat langkah koordinasi terkait hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan.

“Sebagai kementerian baru, kami ingin menyerap langsung berbagai persoalan hukum di daerah agar dapat diintegrasikan dalam kebijakan nasional,” ujar Nofli.

Ia menambahkan, pelaksanaan tugas Kemenko Kumham Imipas sejalan dengan Asta Cita 1 dan 7, yakni memperkuat ketahanan ekonomi nasional serta stabilitas politik, hukum, pertahanan, dan keamanan.

Menanggapi hal itu, Gubernur Abdul Wahid menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menilai audiensi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum di Riau.

“Ini kunjungan yang sangat berharga bagi kami. Persoalan hukum di Riau cukup kompleks, terutama yang berkaitan dengan kehutanan dan hak wilayah. Banyak konflik muncul akibat kebijakan kawasan hutan, seperti di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN),” kata Gubernur.

Selain itu, Gubri juga menyoroti persoalan di wilayah perbatasan Kabupaten Bengkalis yang kerap menjadi jalur keluar-masuk tenaga kerja ilegal dan peredaran narkoba melalui pelabuhan tikus. Ia mengusulkan pembentukan call center pengaduan masyarakat anonim untuk mempermudah pelaporan kasus tanpa rasa takut.

“Masalah narkoba sudah merambah hingga ke desa-desa. Masyarakat sebenarnya tahu, tetapi enggan melapor karena khawatir identitasnya terbuka. Karena itu, perlu ada call center anonim agar laporan bisa tersampaikan,” ujarnya.

Meski demikian, Gubri menegaskan bahwa tingkat toleransi antarumat beragama di Riau tetap terjaga dengan baik. Bahkan, Provinsi Riau saat ini menempati peringkat kedua nasional setelah Bali dalam hal kerukunan umat beragama. (mhn/bbs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *