Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. (Photo: ist).
Tanjungpinang, Berita Rakyat Sumatera – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyampaikan bahwa tingginya Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Provinsi Kepri dipengaruhi oleh derasnya arus masuk pencari kerja dari luar daerah.
Hal itu diungkapkan Gubernur Ansar saat menghadiri Musyawarah Provinsi (Musprov) VI Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) Provinsi Kepri, yang digelar di Aston Hotel Tanjungpinang, Sabtu (11/10/2025).
Menurut Gubernur, Kepri memiliki sejumlah keunggulan strategis yang menjadi daya tarik besar, baik secara nasional maupun internasional. Selain letaknya yang berada di jalur pelayaran dunia, pemerintah pusat juga memberikan berbagai fasilitas dan kebijakan khusus bagi Kepri, seperti penetapan wilayah Free Trade Zone (FTZ) di Batam, Bintan, dan Karimun.
“Khusus Batam, seluruh wilayahnya ditetapkan sebagai kawasan FTZ. Kondisi ini menjadikan Batam sebagai magnet kuat bagi para investor untuk menanamkan modal, sekaligus menarik banyak pencari kerja dari berbagai provinsi di Indonesia,” papar Gubernur Ansar.
Namun, lanjutnya, tingginya arus masuk tenaga kerja dari luar daerah tidak sepenuhnya memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah. Sebagian besar pencari kerja yang datang belum memiliki keterampilan dan keahlian yang sesuai dengan kebutuhan industri di Kepri.
“Banyak yang datang ke Kepri dengan harapan mendapat pekerjaan, tetapi belum memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri. Akibatnya, hal ini berpengaruh besar terhadap angka TPT di provinsi kita,” jelasnya.
Untuk itu, Gubernur Ansar menilai perlu adanya pengaturan khusus terkait arus masuk tenaga kerja ke wilayah Kepri agar pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja dapat berjalan seimbang dengan ketersediaan tenaga kerja yang kompeten.
“Kita perlu aturan yang lebih jelas dan tegas terkait arus masuk pencari kerja dari luar daerah. Tujuannya bukan untuk membatasi, melainkan memastikan mereka yang datang benar-benar siap bersaing di dunia kerja,” tegasnya. (mhn/bbs)