Gubernur Sumbar, Mahyeldi. (Photo: ist).
Jakarta, Berita Rakyat Sumatera – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah berharap pemerintah pusat dapat mengambil alih pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) daerah, menyusul adanya kebijakan pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) yang berdampak terhadap kemampuan fiskal pemerintah daerah.
“Kita harapkan seluruh gaji pegawai, kalau memungkinkan, bisa ditanggung oleh pusat,” ujar Mahyeldi usai bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (7/10).
Mahyeldi menjelaskan, pengurangan TKD berimbas signifikan terhadap kapasitas keuangan daerah dalam membiayai kebutuhan dasar, termasuk pembayaran gaji pegawai dan pembangunan infrastruktur pelayanan publik.
Pertemuan dengan Menteri Keuangan tersebut, kata Mahyeldi, menjadi kesempatan bagi para kepala daerah untuk menyampaikan masukan dan kondisi aktual keuangan daerah setelah adanya penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat.
Menurutnya, berkurangnya Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) menambah beban fiskal daerah di tengah meningkatnya kebutuhan anggaran, terutama untuk membayar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta menjalankan berbagai program pembangunan.
“Kenapa ini penting? Karena DAU mengalami pengurangan, sementara dari Kementerian PAN-RB kita diminta mengangkat PPPK dan pegawai baru, sedangkan pembiayaannya dibebankan pada daerah. Maka, kami berharap pusat bisa mengambil alih gaji pegawai,” jelasnya.
Mahyeldi menekankan pentingnya menjaga keseimbangan fiskal antara pusat dan daerah agar program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal meskipun terjadi efisiensi anggaran di tingkat pusat.
Dalam pertemuan tersebut, seluruh kepala daerah yang hadir juga menyampaikan aspirasi serupa dan mendorong adanya kebijakan baru yang adil dan berkelanjutan untuk memastikan stabilitas keuangan daerah.
“Mudah-mudahan pertemuan hari ini menghasilkan solusi, apakah melalui peningkatan kembali TKD atau opsi lain, seperti pembiayaan gaji pegawai oleh pemerintah pusat,” ujar Mahyeldi.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima delegasi Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dalam pertemuan terbatas membahas penguatan sinergi fiskal melalui mekanisme TKD dan DBH.
Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah gubernur, antara lain Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf, beserta beberapa kepala daerah lainnya.
(mhn/bbs)