Categories: Berita Nasional

Gubernur Sumut Sampaikan Ranperda P-APBD 2025 Senilai Rp12,543 Triliun ke DPRD

Medan, Berita Rakyat Sumatera – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Sumut. Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (17/9/2025).

Dalam Ranperda tersebut, P-APBD Sumut Tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp12,543 triliun. Angka itu merupakan hasil evaluasi atas potensi sumber pendapatan daerah, terutama pajak, dengan tetap berpedoman pada regulasi pemerintah pusat.

“Penyesuaian anggaran ini tidak lepas dari dinamika yang kita hadapi, baik di tingkat regional maupun nasional. Perubahan asumsi ekonomi, fluktuasi harga komoditas, pergeseran prioritas pembangunan, hingga kebutuhan mendesak di sektor pelayanan publik menjadi alasan utama perlunya penyesuaian,” ujar Bobby.

Related Post

Ia menegaskan, perubahan APBD ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur, memperkuat layanan kesehatan dan pendidikan, mendorong pemberdayaan UMKM, serta menangani persoalan sosial masyarakat. “Kita harus lebih responsif dalam mengelola keuangan daerah agar pembangunan berjalan efektif dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bobby menyebut perubahan APBD juga menjadi langkah strategis menyesuaikan realisasi pendapatan dan belanja semester pertama dengan perkembangan asumsi ekonomi makro. Dengan demikian, diharapkan pelaksanaan program pembangunan dapat lebih tepat sasaran, memperkuat ekonomi daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sumut yang telah memberikan perhatian penuh dalam pembahasan perubahan APBD 2025. Prosesnya dilakukan secara maraton, namun tetap intensif,” ucapnya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, para pimpinan dan anggota dewan, Wakil Gubernur Sumut Surya, Sekretaris Daerah Provinsi Togap Simangunsong, pimpinan OPD, serta undangan lainnya. (mhn/bbs)