Categories: Berita Nasional

Heboh! Biaya Royalti Musik Ikut Masuk Tagihan Restoran

Jakarta, Berita Rakyat Sumatera – Sebuah foto struk pembayaran restoran viral di media sosial karena memuat biaya tak biasa, yakni royalti musik dan lagu sebesar Rp29.140. Nominal ini mengejutkan banyak warganet lantaran jarang muncul dalam tagihan restoran.

Struk tersebut berasal dari transaksi pada 5 Agustus 2025 pukul 20.44 WIB untuk meja TR6. Di dalamnya tercatat pesanan seperti Bola Bola Susu (Rp79 ribu), Bebek Manis (Rp159 ribu), Rendang Sapi (Rp215 ribu), Nasi Ijo (Rp25 ribu), Nasi Merah (Rp25 ribu), dan Es Dawet Durian (Rp65 ribu).

Dari seluruh pesanan, subtotal makanan dan minuman mencapai Rp614 ribu, ditambah service charge Rp67.540, pajak PB1 sebesar Rp67.540, serta biaya royalti musik Rp29.140.

Related Post

Total tagihan yang harus dibayar mencapai Rp742.940 untuk tujuh item pesanan, dengan metode pembayaran menggunakan kartu BNI VISA.

Foto struk ini dibagikan akun X @onecak pada Minggu (10/8), memicu perbincangan soal kewajaran biaya royalti musik di restoran dan bagaimana mekanisme penarikannya. (mhn/bbs)