Bupati Pati. (Photo: ist).
Jakarta, Berita Rakyat Sumatera – Bupati Pati Sudewo (SDW) kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api. Sudewo dipanggil untuk hadir pada Rabu (27/8/2025), setelah sebelumnya mangkir dari pemanggilan pertama.
“Yang bersangkutan menyatakan bersedia hadir pada tanggal 27 Agustus 2025,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (25/8/2025).
Pemanggilan awal dijadwalkan pada Jumat (22/8), namun Sudewo tidak hadir dengan alasan sudah memiliki agenda lain.
Sebagai informasi, Sudewo dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan commitment fee proyek jalur kereta api saat dirinya masih menjabat anggota Komisi V DPR. KPK akan mendalami lebih lanjut dugaan penerimaan tersebut dalam pemeriksaan mendatang. (mhn/bbs)