Categories: Berita Nasional

Kementerian ATR/BPN Dorong Integrasi Data dan Penyelesaian Konflik Agraria di Sulawesi Selatan

Makassar, Berita Rakyat Sumatera – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid membahas enam poin persoalan pertanahan dan tata ruang bersama para kepala daerah se-Sulawesi Selatan di Makassar.

Nusron menjelaskan, terdapat enam isu utama yang menjadi fokus koordinasi antara Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah. Salah satunya adalah integrasi data antara Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) guna meningkatkan pendapatan asli daerah.

Kedua, pemutakhiran sertifikat lama agar tidak tumpang tindih,” ujar Nusron usai Rapat Koordinasi Penyelesaian Isu-isu Strategis Pertanahan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (13/11).

Related Post

Ia juga menyoroti perlunya percepatan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Saat ini, masih terdapat 116 wilayah di Sulawesi Selatan yang belum memiliki RDTR, padahal dokumen tersebut sangat penting untuk kepastian hukum pemanfaatan ruang dan menarik investasi daerah.

Isu lainnya adalah penyelesaian tanah wakaf serta evaluasi konflik agraria, termasuk sengketa antara pemegang hak guna usaha (HGU) dan masyarakat. Nusron mengungkapkan rendahnya tingkat sertifikasi tempat ibadah di Sulawesi Selatan. Dari 13.575 masjid, baru sekitar 3.111 atau sedikit di atas 20 persen yang telah tersertifikasi.

“Sekarang baru 20 persen masjid yang bersertifikat. Ini perlu menjadi perhatian serius,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya percepatan sertifikasi tanah wakaf, masjid, musala, gereja, pesantren, dan makam untuk mencegah potensi sengketa, terutama di kawasan perkotaan yang nilai tanahnya terus meningkat.

“Hari ini mungkin belum bermasalah, tetapi ketika tanah wakaf terkena proyek jalan atau tol, keluarga wakif bisa muncul dan mengklaim. Kalau tidak disertifikatkan, ini bisa menjadi konflik,” ujar Nusron.

Untuk itu, pihaknya berencana mengumpulkan organisasi keagamaan dan lembaga wakaf, termasuk MUI, NU, Muhammadiyah, Dewan Masjid Indonesia, dan Badan Wakaf Nasional, guna menyusun strategi percepatan sertifikasi aset keagamaan.

Selain itu, Nusron turut menyoroti konflik pertanahan antara pemegang HGU dan masyarakat, termasuk tanah-tanah eks PTPN yang telah diokupasi warga. Seluruh persoalan tersebut akan dievaluasi untuk menemukan solusi bersama.

Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Nusron Wahid dan menjadi bagian dari rangkaian kunjungan kerja nasionalnya ke berbagai provinsi. Tujuannya adalah memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam menyelesaikan isu pertanahan dan tata ruang di lapangan. (mhn/bbs)