Categories: Berita Nasional

KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji, Gus Yaqut Bungkam soal Materi

Jakarta, Berita Rakyat Sumatera – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji tahun 2024. Gus Yaqut menjalani pemeriksaan selama lebih dari empat jam.

Ia tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 09.29 WIB dan keluar sekitar pukul 14.18 WIB. Usai pemeriksaan, Yaqut mengaku bersyukur diberi kesempatan untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik.

“Alhamdulillah saya berterima kasih, akhirnya bisa menjelaskan segala hal, terutama yang terkait pembagian kuota tambahan haji tahun 2024 lalu,” ujar Yaqut kepada wartawan.

Meski demikian, Yaqut enggan membeberkan isi pemeriksaan. Ia hanya mengatakan bahwa banyak pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, namun materi penyidikan tidak dapat ia ungkapkan ke publik.

Dalam penyelidikan ini, KPK juga telah memanggil sejumlah pihak lainnya, termasuk Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah dan pendakwah Khalid Basalamah, guna dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kuota haji. (mhn/bbs)