Gubernur Sumbar, Mahyeldi. (Photo: ist).
Padang, Berita Rakyat Sumatera – Kabar baik bagi masyarakat Sumatera Barat. Setelah beberapa pekan terakhir menghadapi keterbatasan pasokan bahan bakar, kini kuota BBM jenis Bio Solar untuk Provinsi Sumbar resmi bertambah sekitar 70.000 kiloliter. Penambahan ini disetujui oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebagai hasil dari usulan langsung Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah.
Gubernur Mahyeldi menjelaskan, Pemprov Sumbar sejak Agustus lalu telah mengirim surat resmi kepada BPH Migas untuk meminta tambahan alokasi Bio Solar, mengingat meningkatnya kebutuhan masyarakat di berbagai sektor.
“Kita sudah surati BPH Migas sejak Agustus, dan alhamdulillah usulan itu dikabulkan. Terhitung mulai awal Oktober, kuota Bio Solar Sumbar bertambah sekitar 70 ribu kiloliter. Insyaallah tambahan ini cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun,” ujar Mahyeldi di Padang, Sabtu (11/10/2025).
Dengan tambahan tersebut, total alokasi Bio Solar untuk Sumbar kini mencapai sekitar 566.000 kiloliter, meningkat 15 persen dari kuota sebelumnya 497.874 kiloliter.
Mahyeldi juga memastikan bahwa Pertamina akan segera menyalurkan pasokan ke seluruh SPBU di Sumbar, agar antrean panjang yang sempat terjadi bisa segera terurai.
“Kami berharap distribusi dilakukan secara merata ke seluruh daerah. Pemerintah provinsi akan terus berkoordinasi agar penyaluran berjalan lancar dan kebutuhan masyarakat terpenuhi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Helmi Heriyanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi intensif dengan Pertamina setelah keputusan penambahan kuota diterbitkan.
“Keputusan baru keluar awal Oktober, jadi memang perlu waktu untuk penyesuaian teknis pengiriman. Namun, insyaallah dalam waktu dekat pasokan akan normal dan antrean di SPBU berangsur hilang,” ungkap Helmi optimis.
Penambahan kuota Bio Solar ini diharapkan menjadi solusi konkret bagi kebutuhan energi masyarakat, terutama bagi petani, nelayan, dan pelaku transportasi yang bergantung pada bahan bakar bersubsidi tersebut.
(mhn/bbs)