Categories: Berita Nasional

Memprihatinkan, Data Pribadi Belum Terlindungi Maksimal

Palembang, Berita Rakyat Sumatera – Anggota Komisi I DPR RI Willy Aditya menyayangkan masih belum seriusnya berbagai kalangan memandang data pribadi sebagai hak privasi warga. Hal ini disampaikannya sebagai keprihatinan terhadap sejumlah kasus transaksi data pribadi yang melibatkan institusi swasta, pemerintah, dan bahkan institusi kepolisian.

“Data pribadi warga masih belum menjadi hal yang dipandang sebagai privasi yang harus dilindungi. Kesadaran warga yang memang belum memberi perhatian khusus dijadikan celah bagi institusi dan pihak lain untuk memperoleh keuntungan tertentu. Ini harus diatur oleh undang-undang. Hari ini kita lihat institusi bisnis yang banyak terdapat kasus pelanggaran, tapi dahulu surveillance negara juga terkait data pribadi,” Ujar Willy Aditya.

Menurut politisi Partai NasDem ini, terjadinya kasus pencurian, pembobolan, dan transaksi data pribadi terjadi karena saat ini data merupakan “tambang emas” di era digital.

Related Post

Banyak pihak menilai data pribadi warga merupakan sumber daya yang jika dikuasai akan menguasai dunia. Untuk itulah, menurut Willy banyak pihak berupaya dengan berbagai cara menguasai data pribadi termasuk dengan cara-cara illegal.

“Kita diingatkan George Orwell pada 1984 bagaimana negara melakukan pengamatan terhadap data dan pergerakan warga, yang saat ini bisa kita lihat dilakukan oleh Google misalnya. Jadi baik pemerintah maupun bisnis bisa melakukan abuse. Ini yang harus kita atur dalam upaya pelindungan data pribadi, jika tidak maka akan banyak kasus pencurian dan penyalahgunaan sejenis,” ucap Willy.

Apa yang terjadi dengan transaksi penjualan data pelanggan Tokopedia, Bukalapak, Bhineka, hingga data dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan lainnya itu membuktikan betapa berharganya data pribadi.

Maka wajar jika perlu ada pengaturan dari negara terhadap kepercayaan warga yang menyerahkan data pribadinya ke berbagai institusi. (jekk/bbs).