Menlu, Sugiono. (Photo: ist).
Jakarta, Berita Rakyat Sumatera – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, menegaskan bahwa senjata nuklir merupakan ancaman terbesar bagi umat manusia dan menekankan pentingnya upaya pelucutan total.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Sidang Tingkat Tinggi Peringatan International Day for the Total Elimination of Nuclear Weapons di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat, Jumat (26/9), yang menjadi bagian dari rangkaian Sidang Majelis Umum ke-80 PBB.
Menlu Sugiono menyoroti keberadaan lebih dari 12.000 hulu ledak nuklir yang masih dimiliki sejumlah negara, termasuk di luar lingkup Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT).
“Indonesia mendesak negara-negara pemilik senjata nuklir menghentikan modernisasi dan ekspansi, mengambil langkah nyata menuju pelucutan, serta menunjukkan komitmen politik bagi dunia yang bebas dari senjata nuklir,” tegasnya.
Ia juga menekankan perlunya revitalisasi mekanisme pelucutan senjata internasional serta mendorong semua negara bergabung dengan Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons (TPNW), perjanjian internasional yang melarang kepemilikan, pengujian, hingga ancaman penggunaan senjata nuklir.
Menurutnya, ancaman senjata nuklir semakin kompleks dengan hadirnya risiko baru seperti serangan siber, kecerdasan buatan, dan terorisme.
“Risiko ini tidak dapat sepenuhnya dikendalikan. Satu-satunya cara mencegahnya adalah eliminasi total senjata nuklir,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Menlu Sugiono menegaskan bahwa 2026 NPT Review Conference harus menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen pelucutan senjata dan mencegah terjadinya bencana nuklir.
Sebagai informasi, TPNW telah diadopsi pada 2017 dan berlaku sejak 22 Januari 2021. Hingga kini, lebih dari 90 negara telah menandatangani dan lebih dari 70 negara, termasuk Indonesia, telah meratifikasinya.
Indonesia sendiri memiliki rekam jejak panjang dalam isu pelucutan senjata. Pada 26 September 2013, Indonesia sebagai Koordinator Kelompok Kerja Gerakan Non-Blok (GNB) untuk Perlucutan Senjata menginisiasi penyelenggaraan High-level Meeting of the General Assembly on Nuclear Disarmament di PBB.
Sebagai tindak lanjut, pada Oktober 2013 Indonesia mengajukan rancangan resolusi berjudul Follow-up to the High-level Meeting on Nuclear Disarmament, yang disahkan pada 5 Desember 2014. Resolusi tersebut terus diperbarui setiap tahun, mendorong negara anggota PBB dan Sekretaris Jenderal PBB memperingati serta mempromosikan International Day for the Total Elimination of Nuclear Weapons guna meningkatkan kesadaran global tentang bahaya senjata nuklir. (mhn/bbs)