Categories: Berita Nasional

Mentan Apresiasi Polda Riau Ungkap Pengoplosan 9 Ton Beras di Pekanbaru

Jakarta, Berita Rakyat Sumatera – Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Kepolisian Daerah (Polda) Riau dalam membongkar praktik pengoplosan 9 ton beras di Jalan Sail, Pekanbaru. Pengungkapan ini dinilai sebagai bentuk nyata perlindungan terhadap masyarakat dari tindak kejahatan pangan.

“Saya sangat mengapresiasi kerja cepat Polda Riau. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen nyata untuk melindungi masyarakat dari kecurangan pangan, sesuai arahan yang kita diskusikan,” ujar Menteri Amran dalam keterangannya, Minggu (27/7/2025).

Diketahui, Mentan Amran baru saja menyelesaikan kunjungan kerjanya ke Pekanbaru pada Selasa, 22 Juli 2025. Dalam kunjungan tersebut, Amran mengadakan pertemuan dengan Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, dan membahas berbagai isu strategis, termasuk pengawasan distribusi pangan dan dugaan kecurangan dalam peredaran beras.

Sehari usai kunjungan tersebut, Polda Riau bergerak cepat dengan menggerebek lokasi penyimpanan dan pengoplosan beras di Kota Pekanbaru. Dalam penggerebekan itu, aparat menemukan 9 ton beras yang diduga telah dioplos dan dikemas ulang untuk diedarkan ke pasaran.

Amran menegaskan bahwa Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan dan jajaran kepolisian akan terus memperketat pengawasan terhadap distribusi beras, khususnya beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang disubsidi pemerintah.

Ia juga mengungkapkan, sebelumnya ditemukan 212 merek beras bermasalah di 10 provinsi. Akibat praktik curang tersebut, masyarakat diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp99,35 triliun per tahun.

“Kami akan terus bersinergi dengan Satgas Pangan dan aparat penegak hukum. Pelaku harus dihukum berat agar menimbulkan efek jera dan keadilan bagi konsumen,” tegas Amran.

Penggerebekan ini menjadi salah satu upaya konkret pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional dan mencegah praktik curang yang merugikan masyarakat luas. (mhn/bbs)