Categories: Berita Nasional

Nilai Tukar Petani Naik September 2020, BPS Pantau 34 Provinsi Di Indonesia

Palembang, Berita Rakyat Sumatera – Badan Pusat Statistik (BPS) kenaikan NTP pada September 2020 disebabkan oleh kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian, sementara indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga mengalami penurunan meskipun indeks harga untuk keperluan produksi pertanian meningkat.

“Tentunya ini berita yang menggembirakan. Seluruh subsektor mengalami peningkatan kecuali subsektor hortikultura dan peternakan,” kata Kepala BPS Suhariyanto saat menggelar konferensi pers secara virtual.

Suhariyanto memaparkan, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 34 provinsi di Indonesia pada September 2020, NTP secara nasional naik 0,99 persen dibandingkan NTP Agustus 2020, yaitu menjadi 101,66 dari 100,65.

Kenaikan NTP September 2020 dipengaruhi oleh naiknya NTP di tiga subsektor pertanian, yaitu NTP Subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,90 persen, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 2,67 persen, dan Subsektor Perikanan sebesar 0,18 persen.

Sementara itu, NTP pada dua subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu Subsektor Tanaman Horkultura sebesar 0,43 persen dan Subsektor Peternakan sebesar 0,63 persen.

Diketahui, NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat angkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. (jek/bbs)