oleh

Pemprov Lampung Siapkan 2.050 Hektare Lahan Baru untuk Perkebunan Tebu Rakyat

Bandarlampung, Berita Rakyat Sumatera – Provinsi Lampung mendapat program perluasan perkebunan tebu rakyat seluas 2.050 hektare pada 2025 sebagai bagian dari upaya mendorong swasembada gula nasional.

“Pemerintah pusat pada 2025 memfasilitasi adanya perluasan perkebunan tebu rakyat, salah satunya di Lampung seluas 2.050 hektare yang akan dilaksanakan di Kabupaten Lampung Utara,” ujar Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, Yuliastuti, di Bandarlampung, Senin.

Ia menjelaskan saat ini pemerintah daerah tengah menyiapkan calon petani dan calon lokasi (CPCL) untuk mendukung pelaksanaan program tersebut. Perluasan dilakukan baik dengan mengalihfungsikan lahan komoditas lain menjadi tebu maupun menanam kembali di lahan bekas tebu.

Program ini didanai pemerintah pusat, dengan bentuk bantuan berupa benih, biaya pengolahan tanah, serta dukungan pupuk subsidi. “Melalui tambahan anggaran belanja tahunan (ABT), pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Lampung mendorong ketahanan pangan melalui komoditas tebu,” tambahnya.

Hingga kini, luas lahan tebu rakyat di Lampung mencapai 28.169 hektare, tersebar di Lampung Tengah (10.065 hektare), Lampung Utara (2.391 hektare), Waykanan (15.245 hektare), dan Tulang Bawang Barat (467 hektare). Produksi tebu dari perkebunan rakyat tercatat 169.628 ton dengan produktivitas 6.002 kilogram per hektare.

“Melalui program ini, Lampung diharapkan mampu mendukung swasembada gula nasional, sejalan dengan Asta Cita Presiden, sekaligus mendorong hilirisasi komoditas tebu,” tutup Yuliastuti. (mhn/bbs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *