Categories: Berita Nasional

Pemprov Riau Lantik Pejabat Baru, Sekdaprov Ingatkan Tanggung Jawab Pengabdian

Pekanbaru, Berita Rakyat Sumatera – Pemerintah Provinsi Riau kembali melaksanakan rotasi serta pengisian jabatan pada pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator. Prosesi pelantikan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, di Gedung Pauh Janggi, Pekanbaru, Jumat (19/9/2025).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts. 896/9/2025 tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Riau.

Dalam sambutannya, Sekdaprov Syahrial Abdi menyampaikan apresiasi sekaligus pesan penting kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan tanggung jawab demi kepentingan masyarakat Riau.

Related Post

“Selamat kepada Bapak dan Ibu yang telah diambil sumpah serta dilantik. Momentum ini adalah awal pengabdian yang lebih tinggi. Jabatan yang saudara terima merupakan amanah besar sekaligus ujian integritas,” ujarnya.

Syahrial menekankan bahwa setiap kebijakan, keputusan, dan langkah kerja pejabat akan berdampak langsung terhadap arah pembangunan daerah. Karena itu, pejabat memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Setiap keputusan yang saudara ambil akan berpengaruh pada kemajuan tujuh juta rakyat Riau, sebagaimana peran setiap kepala OPD,” jelasnya.

Ia juga menegaskan, evaluasi kinerja dan uji kompetensi yang dijalankan pemerintah bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen penting untuk memastikan pejabat yang terpilih benar-benar memiliki kapasitas, integritas, dan profesionalitas.

“Evaluasi kinerja dan uji kompetensi adalah ukuran nyata untuk menentukan siapa yang layak dipercaya dan mampu bergerak cepat,” tegasnya.

Menurutnya, penempatan jabatan dilakukan berdasarkan prestasi dan kinerja, bukan kedekatan personal. Hal ini, kata dia, menjadi bagian dari komitmen Pemprov Riau dalam membangun birokrasi yang profesional.

“Penempatan jabatan tidak ditentukan oleh kedekatan, melainkan oleh kinerja, integritas, serta keberanian dalam mengambil keputusan,” pungkasnya. (mhn/bbs)