oleh

Presiden: Terpikir pun Tak Pernah Bebaskan Koruptor

JAKARTA, BeritaRakyatSumatera – Presiden Joko Widodo angkat bicara terkait polemik pembebasan narapidana korupsi. Menurut Jokowi, jangankan membebaskan Napi Koruptor, terpikir pun tak pernah.

 Pernyataan tegas itu disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi memimpin rapat terbatas, melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/4/2020). “Pembebasan bersyarat itu hanya untuk narapidana tindak pidana umum. Tujuannya apa? Sebagai upaya mengurangi risiko penyebaran virus Corona (Covid-19). Jadi, sangat tegas saya katakan tak pernah dibahas rencana pembebasan Napi Koruptor,” kata Jokowi tegas.

Dalam pembahasan pembebasan bersyarat Napi tindak pidana umum, lanjut Jokowi, pemerintahannya juga tak ada wacana merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, terlebih mengenai pembebasan narapidana tindak pidana korupsi.

“Dalam semua rapat pemerintahan, tidak perah kami membicarakan napi koruptor. Revisi PP 99 Tahun 2012 tidak ada revisi mengenai napi korupsi. Bahkan pembebasan napi tindak pidana umum juga tidak bebas begitu saja, melainkan ada syarat, kriteria, dan pengawasan,” beber Jokowi. (agus/bbs).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *