Jakarta, Berita Rakyat Sumatera – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan resmi mencabut paspor milik saudagar minyak dan tersangka korupsi minyak mentah, Muhammad Riza Chalid (MRC). Pencabutan dilakukan menyusul permintaan pencegahan dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Betul, paspornya sudah dicabut,” ujar Plt Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman, Rabu (30/7/2025). Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menambahkan pencabutan telah disepakati sejak awal koordinasi dengan Kejagung.
Riza merupakan salah satu dari 18 tersangka kasus mega korupsi pengelolaan komoditas minyak mentah dan kondensat di lingkungan PT Pertamina tahun 2012–2024. Kejagung menyebut total kerugian negara mencapai Rp285 triliun.
Riza Chalid mangkir dua kali dari pemanggilan sebagai tersangka. Ia diketahui berada di Malaysia sejak 6 Februari 2025 dan belum kembali ke Indonesia, berdasarkan data Imigrasi.
Pemanggilan ketiga dijadwalkan dalam waktu dekat oleh tim penyidik Jampidsus. (mhn/bbs)