Tom Lembong Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden Prabowo. (Photo: Ist).
Jakarta, Berita Rakyat Sumatera – Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, resmi bebas dari Rutan Cipinang pada Jumat malam (1/8/2025), setelah menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
Tom sebelumnya dijerat kasus korupsi importasi gula dan divonis 4,5 tahun penjara. Proses banding tengah berjalan saat keputusan presiden dikeluarkan. Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada Prabowo atas abolisi yang tidak hanya membebaskannya secara hukum, tetapi juga memulihkan nama baiknya.
“Keputusan ini membebaskan saya secara fisik dan memulihkan kehormatan saya sebagai warga negara,” ujar Tom usai keluar dari rutan sekitar pukul 22.05 WIB, disambut hangat oleh para pendukungnya.
Ia juga mengapresiasi dukungan DPR RI atas pertimbangan hukum dalam proses pengambilan keputusan tersebut. (mhn/bbs)