Palembang, Berita Rakyat Sumatera – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menggelar rapat pembahasan segmen batas Provinsi Sumatera Selatan di Kabupaten OKU dan OKUT.
Rapat dipimpin oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru diwakili Plt. Asisten I Bidang Pemerintahan & Kesejahteraan Rakyat Ir. S.A.Supriono.
Sesuai regulasi pemerintah pusat tentang Undang-Undang cipta kerja yang turunannya terkait batas wilayah. Kita melaksanakan pembahasan kesepakatan segmen-segmen batas dengan pemkab/pemkot dalam wilayah Sumsel.
Tujuan kesepakatan segmen batas untuk memberikan status hukum yang berkaitan untuk investasi di masa mendatang. Selain itu akan dilakukan verifikasi secara faktual juga. Ditargetkan 2 Juli telah ada kesepakatan dan tidak ada konflik yang tercipta.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Pemkab OKU dan Pemkab OKUT. (jek/ril)
Komentar