Ketua DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Hj RA Anita Noeringhati. (Photo: ist).
Palembang, Berita Rakyat Sumatera – DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) mengkritisi dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran (TA) 2021 dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan mitra kerja Komisi II sejumlah Rp17.357.638.207.00 yang cukup besar.
DPRD Sumsel meminta agar dana silpa tersebut dikembalikan ke OPD dan mitra kerja terkait.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel Hj RA Anita Noeringhati meminta Pemprov agar Gubernur Sumsel mengembalikan silpa tersebut kepada OPD dan mitra terkait
Hal ini diungkapkannya usai Rapat Paripurna DPRD Sumsel ke-51 dengan Agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian banggar terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2021, di Lantai III Gedung DPRD Sumsel, Senin (4/7).
“Silpa untuk dikembalikan kepada OPD-OPD tapi sebetulnya itu nanti untuk kedepan, karena silpa 2021 khan sudah kita masukan di 2022, keinginan dari komisi-komisi terutama dari Komisi II seandainya nanti ada silpa 2022 untuk dikembalikan kepada Komisi II,” katanya.
Untuk serapan anggaran di tahun 2021 menurut politisi Partai Golkar bagus hanya untuk PU Bina Marga, PU Perkim ada temuan BPK yang kekurangan volume untuk segera diselesaikan.
“Harapannya kedepan bahwa semua program-program itu harus selaras dengan RPJMD, apalagi tahun depan ini 20223 nanti tahun terakhir dari Gubernur Sumsel 2018-2023, harapan kita untuk pembahasan APBD 2023 nanti , apa yang dicapai, gol terakhir dari jabatan pak gubernur,” katanya.
Untuk RPJM menurutnya Sumsel sudah memasuki tahun kelima yang kemarin ada perubahan karena Gubernur Sumsel masih setiap tahun mengutamakan infrastruktur.
“Karena pada kenyataannya infastruktur itu sangat penting sekali , dengan infrastruktur yang bagus perekonomian bisa lancar,” katanya. (mhn/ril)