Categories: Berita Sumsel

Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru menghadiri Rapat Paripurna XLIX (49) DPRD Provinsi Sumatera

Palembang, Berita Rakyat Sumatera – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Sumsel tentang jasa konstruksi mendapat persetujuan DPRD Provinsi Sumsel.

Disetujuinya Raperda tersebut tertuang dalam rapat paripurna XLIX (49) DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian pansus III DPRD Sumsel, Senin (30/5).

Gubernur Sumsel H Herman Deru mengapresiasi langkah pansus III dan seluruh anggota dewan DPRD Sumsel yang telah menerima dan memahami Raperda tersebut.

Related Post

Menurut Herman Deru, raperda tersebut merupakan esensi untuk menjaga kualitas konstruksi yang dibangun.

Dengan begitu, lanjutnya, pelaku jasa konstruksi lebih siap bersaing dalam hal konstruksi.

Diketahui, rapat paripurna XLIX (49) DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian pansus III DPRD Sumsel tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati dan dihadiri sejumlah anggota dewan serta Forkopimda di Sumsel. Termasuk juga tak ketinggalan Sekda Provinsi Sumsel SA Supriono. (rmt/ril)