oleh

HD Tegaskan Kelestarian Lingkungan Tanggung Jawab Semua Pihak

Palembang, Berita Rakyat Sumatera – Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru (HD) menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Bidang Lingkungan Hidup Tingkat Prov. Sumsel Tahun 2023 di Hotel Aryaduta Palembang.

Melalui kesempatan itu HD juga  menyerahkan sertifikat Proper kepada perusahaan yang telah melaksanakan pengelolaan lingkungan dengan baik serta menandatangani komitmen dukungan perusahaan dalam pelaksanaan Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP).

HD menyampaikan bahwa dalam melestarikan lingkungan merupakan tanggung jawab bagi setiap orang baik pemerintah, perusahaan ataupun perorangan.

“benarkah melestarikan lingkungan merupakan tanggung jawab pemerintah daerah saja, itu benar dan juga merupakan tanggung jawab bersama bagi korporasi baik perusahaan maupun perorangan yang beraktifitas di Sumatera Selatan”, tutur HD.

“Ini adalah kerja komperhensif, tidak ada diantara kita yang tidak bertanggung jawab dalam menjaga lingkungan ini. Bagaimana masyarakat akan tahu tentang pentingnya menjaga lingkungan jika kita pemerintah tidak memberikan literasi. Saya minta semua terlibat untuk mengawasi ini”, lanjut HD.

Selain itu HD juga menegaskan bahwa hasil dari rakortek yang dilakukan harus mengeluarkan kebijakan yang dapat menjadi navigasi dalam melestarikan lingkungan di Sumsel.

Terkait GSMP, HD mengucapkan terimakasih kepada semua pihak, Pemerintah Kab/Kota, Perusahaan dan masyarakat yang terlibat dalam mensukseskan GSMP.

Kadis LHP Sumsel, Drs. H. Edward Chandra, MH selaku Ketua Pelaksana Rakortek menjelaskan bahwa tujuan dilaksanakannya rakor tersebut untuk mensinkronisasi kebijakan antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota sehingga meningkatkan penyusunan KLHS yang lebih baik.

Turut hadir Kasubdit KLHS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Hendra Ryanto, ST, M.Si, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Prov. Sumsel, Hasbi Asadiki, S.Sos, M.M, Para Kepala OPD Prov. Sumsel dan Para Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kab/Kota. (ojn/ril)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *