oleh

Herman Deru Hadiri Rakor Virtual Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Pilkada 2020

Palembang, Berita Rakyat Sumatera – Gubernur Sumsel H Herman Deru didampingi  Kapolda Sumsel Irjen Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri S, M.M menghadiri rakor melalui video conference (vidcon) bersama Menko Polhukam, Mendagri, Kapolri, Jaksa Agung, Kabin dan Kasatgas Covid-19 dalam rangka koordinasi pengamanan dan penegakan hukum protokol kesehatan covid-19 pada Pilkada Serentak Tahun 2020.

Dalam kesempatan itu, Menko Polhukam RI, Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD.,S.H.,S. U.,M.I.P., mengatakan bahwa secara umum rakor ini berisi kesimpulan tentang arahan-arahan yang menjadi rambu-rambu dalam pelaksanaan pilkada di tengah pandemi covid-19.

Antara lain yaitu perlu dilakukan sosialisasi masif sistematis untuk memperketat peraturan KPU No. 10 Tahun 2020, Perbawaslu No. 4 Tahun 2020 dikaitkan dengan PP no 6.

“Sejauh menyangkut penjatuhan sanksi ada sifatnya administratif, non administratif dengan pendekatan hukum pidana adalah sebagai pilihan terakhir atau dapat memakai berbagai UUD lain terkait lainnya,” ujarnya.

Kemudian KPU dan Bawaslu perlu segera mengumpulkan para kontestan dan pimpinan parpol untuk menegaskan pelaksanaan peraturan dengan protokol kesehatan dengan berbagi konsekuensinya.

Pelaksanaan Pilkada pada umumnya dipimpin KPU sesuai tingkatannya yang menyangkut penanganan, penegakan disiplin dan hukum yang dikoordinasikan kepada Kapolda di tingkat Provinsi dan Kapolres di tingkat kab/kota.

“Perlu dilakukan langkah-langkah tegas dan pemberian sanksi bagi yang melakukan pelanggaran kemuduan baru dilakukan  pengetatatan pengaturan mekanisme dan penindakan,” ujarnya.

Kegiatan ini diikuti oleh Kementerian, dan Para Gubernur di Indonesia. Turut hadir Ketua KPU Sumsel, Kelly Mariana, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Akhmad Najib, Kadinkes, Dra. Lesty Nurainy Apt.,M.Kes., Kasatpol PP, H. Aris Saputra, S.Sos, M.Si., Kepala BPBD, Iriansyah. (smn/rel)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *