oleh

Herman Deru Lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dengan Pimpinan DPRD Sumsel terkait KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2021

Palembang, Berita Rakyat Sumatera – Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru menghadiri Rapat Paripurna XXI DPRD Provinsi Sumatera Selatan dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRD Sumsel dan Gubernur Sumatera Selatan terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) APBD tahun Anggaran 2021.

Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Sumatera Selatan Hj. R.A. Anita Noeringhati, S.H., M.H, dimana ia mengatakan proses penandatanganan KUA – PPAS ini telah melewati dinamika yang cukup panjang.

Dalam kesempatan itu Ia juga tak lupa mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi -tingginya pada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Sumsel serta anggota Banggar,  Gubernur dan  Wakil Gubernur berikut jajarannya yang telah bekerja membahas KUA dan PPAS tahun anggaran 2021.

Usai Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama, Rapat Paripurna XXI DPRD Provinsi Sumatera Selatan dilanjutkan dengan Agenda Penjelasan Gubernur Sumatera Selatan terhadap Raperda APBD Provinsi Sumatera Selatan TA. 2021

Dikesempatan tersebut Gubernur Herman Deru (HD) mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan transformasi ekonomi nasional, dengan orientasi yang berbasis pada pertumbuhan ekonomi yang kuat, inklusif berkualitas dan berkelanjutan.

Sedangkan untuk mencapai sasaran pembangunan jangka pendek dan jangka menengah, kebutuhan belanja daerah tentu bertambah besar. ” Kita patut bersyukur pertumbuhan ekonomi kita hingga saat ini terus meningkat yang berdampak pada perluasan lapangan kerja,” jelasnya.

Sementara itu, dari sisi belanja kata HD, Pemprov harus dapat meningkatkan kualitas dan produktifitas belanja. Anggaran belanja harus digunakan secara berkualitas, efektif dan efisien. (rmt/rel)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *