Kadis Perkebunan Sumsel Ir. Fakhrurrozi. (Photo: hms).
Palembang, Berita Rakyat Sumatera – Gubernur Sumsel H. Herman Deru yang diwakili Kadis Perkebunan Sumsel Ir. Fakhrurrozi mengatakan bahwa program Santripreneur merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan kemandirian industri nasional yang bebasis ekonomi syariah.
Santripreneur adalah program pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) di lingkungan pondok pesantren. Model Santri berindustri fokus pada pengembangan unit industri yang telah ada dan sumber daya manusia di lingkungan pondok pesantren yang terdiri dari santri dan alumni santri.
Hal tersebut dijelaskan saat menjadi Narasumber dengan paparan Pengembangan Potensi Santripreneur Berbasis UKMK Sawit sebagai Program Pemberdayaan Ekonomi Daerah diselenggarakan oleh Pusat Ekonomi & Bisnis Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia secara virtual yang dibuka Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin
Jelasnya, akibat dampak Covid 19 saat ini yang melanda seluruh Negeri maka Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memberikan Bantuan untuk Pondok Pesantren yang sudah diserahkan secara Simbolis Pada Tanggal 07 Agustus 2020 yang lalu.
“Dana bantuan tersebut bisa digunakan untuk kebutuhan Adaptasi Kebiasaan Baru Akibat Covid 19” ujarnya
Selain itu Pemerintah juga memberikan bantuan keringanan Uang Kuliah Mahasiswa/i. Pemberdayaan Ekonomi
Pemberdayaan menunjuk Pada Kemampuan Orang Atau Kelompok, Khususnya Kelompok yang rentan dan lemah sehinggga memiliki Kekuatan atau Kemampuan
“Diantaranya, memenuhi kebutuhan dasarnya sehingga memiliki kebebasan, menjangkau sumber-sumber produkktif yang memungkinan kelompok lemah/rentan untuk meningkatkan pendapatnya dan memperoleh barang dan jasa yang dibutuhkannya. Serta berpartisipasi dalam pembangunan dan Proses Pengambilan Keputusan – keputusan yang mempengaruhi kelompok lemah” tambahnya (rma/rel)