Gubernur Sumatera Selatan, H Herman Deru. (Photo: hms).
Palembang, Berita Rakyat Sumatera – Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru (HD) melakukan Pengukuhan Forum Komunikasi Koordinasi Ustadz dan Ustadzah (Fokkus) Provinsi Sumatera Selatan Periode 2019 – 2023 di Graha Bina Praja Pemprov Sumsel.
HD selaku pembina mengatakan Fokkus merupakan prakarsa dan niat baik yang dilakukan oleh para ustadz dan ustadzah dalam melakukan koordinasi dan komunikasi antar sesama organisasi masyarakat khususnya dibidang keagamaan.
HD juga menjelaskan bahwa memang benar apa yang dikatakan oleh Ketua Fokkus Sumsel, M. Solihin yang mengatakan bahwa awalnya Fokkus hanya dibentuk untuk level kabupaten / kota saja. Karena hal ini dinilai baik oleh Anggota DPR RI, Almarhuma Hj. Percha Leanpuri semasa hidup saat melakukan kunjungan kerja didaerah Kab. Banyuasin, maka dari itu Ia meminta agar organsisasi tersebut dapat dibentuk dan dikukuhkan pada tingkat provinsi.
“Memang benar almarhuma pecha pernah bercerita tentang organisasi koordinasi dan komunikasi ustad dan ustadzah ini semasa hidup, saat ia melakukan sosialisasi ke daerah. Sangat disayangkan jika niat baik ini hanya dilakukan ditingkat kab/kota saja, sedangkan tenaga dan pikiran masih mampu untuk dilakukan dalam cakupan yang lebih luas lagi. Untuk itu kita hari ini melakukan pengukuhan Fokkus pada tingkat provinsi”, ungkap HD.
HD berharap melalui Fokkus, kedepannya pemerintah dapat bekerja sama dalam mensosialisasikan program – program sosial serta melakukan kaderisasi dan pembinaan pada calon ustadz dan ustadzah di Sumsel.
Sementara itu Ketua Fokkus Sumsel, M. Solihin menyampaikan bahwa Fokkus awalnya lahir di Kab. Banyuasin pada tahun 2015 yang lalu dan ia sangat berterimakasih atas dukungan yang telah diberikan Almarhumah Hj. Percha Leanpuri semasa hidup yang mendorong Fokkus agar dapat dibentuk dan dikukuhkan pada level provinsi.
Turut hadir Ketua DPRD Prov. Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH, Ka. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumsel, Kurniawan, Ap. M.Si. (ojn/ril)