Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya. (Photo: hms).
Palembang, Berita Rakyat Sumatera – Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya saat menghadiri Rapat Paripurna XXV DPRD Prov Sumsel dengan agenda pendapat Gubernur Sumsel terhadap penjelasan Badan Pembentukan Perda Prov Sumsel atas 2 (dua) raperda inisiatif DPRD Prov Sumsel yang dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel H. Muchendi M. SE.
“Diajukannya 2 raperda ini merupakan manifestasi kerja keras kesangguhan DPRD dalam melaksanakan fungsi legislatif untuk mendukung pembangunan di Sumsel,” ujarnya. Menurutnya pembentukan raperda dapat menjadi landasan Pemda dalam melaksanakan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Raperda pertama yaitu tentang Ponpes. Ponpes telah eksis dalam penyelenggaraan pendidikan tingkat dasar dan menengah dengan menanamkan keimanan serta ketakwaan bagi seluruh santri sesuau ketentuan perundanga-undangan yang berlaku.
“Tentang pesantren pemda dapat memberikan dukungan pelaksanaan berupa uang sarana prasarana, bantuan teknologi dan keterampilan. Untuk menjaga keberlangsungan operasional pendidikan para ponpes. Kami menyambut baik ini sebagai wujud kepedulian DPRD selama meningkatkan kemajuan ponpes agar dapat bersaing dengan lembaga pendidikan lainnya,” ujarnya.
Lanjutnya, MY juga tuturkan dukungan Pemprov Sumsel terkait Raperda arsitektur bangunan gedung berciri khas Sumsel. Sebagai salah satu cara melestarikan keberagaman budaya ciri khas Sumsel.
MY ungkapkan apresiasi kepada DPRD Prov Sumsel telah mengusulkan raperda ini. Selanjutnya, Ia berharap agar raperda dapat dibahas mendalam mengenai subtansi materimya agar diterima masyarakt dari semua kalangan. Dan memberi manfaat penyelenggaraan pemerintah di Sumsel. (ojn/rel)