MY Hadiri Rapat Paripurna XXV DPRD Sumsel dengan Agenda Tanggapan Raperda Inisatif DPRD (Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Selasa, 26/1/2021). (Photo: hms).
Palembang, Berita Rakyat Sumatera – Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Mawardi Yahya menghadiri Rapat Paripurna XXV DPRD Prov. Sumsel dengan agenda, Tanggapan dan/atau Jawaban dari Fraksi-Fraksi DPRD Prov. Sumsel terhadap pendapat Gubernur atas 2 (dua) Raperda Inisatif DPRD Prov. Sumsel dan dilanjutkan Pembentukan Pansus
Pendapat atau Jawaban Fraksi Tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna XXV(25) yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel, Giri Ramanda N. Kiemas dikuti Anggota DPRD, jajaran OPD serta tamu undangan lain secara langsung maupun virtual.
Adapun Raperda pertama yaitu tentang Ponpes. Ponpes telah eksis dalam penyelenggaraan pendidikan tingkat dasar dan menengah dengan menanamkan keimanan serta ketakwaan bagi seluruh santri sesuai ketentuan Perundang-undangan yang berlaku.
Kedua terkait Raperda arsitektur bangunan gedung berciri khas Sumsel. Sebagai salah satu cara melestarikan keberagaman budaya ciri khas Sumsel.
Menanggapi kedua Raperda tersebut secara umum seluruh Fraksi (9 Fraksi) mendukung terkait Raperda Pondok Pesantren dan melestarikan keberagaman budaya ciri khas Sumsel
Responsif Fraksi DPRD Sumsel dan dukungannya dimana Sumsel merupakan Provinsi yang religius. Itu terlihat dari keberadaan pesantren di Sumatera Selatan dan keberagaman budaya, arsitektur bangunan yang mempunyai ciri khas yang harus kita lestarikan dan harus di kembangkan
Jadi ini merupakan pedoman dalam pembuatan Raperda bagi Sumsel dimana adanya ciri khas arsitektur serta pembuatan Raperda Pesantren guna mendukung insan yang religius, spritual dan intelektual
Bangunan ciri khas Sumsel sebagai identitas ciri khas daerah yang dapat diwariskan ke generasi penerus disamping digunakan untuk berbagai aktivitas penghuni. Sumsel dengan beragam budaya ciri khasnya, keberadaannya perlu dilestarikan untuk mmperkokoh jati diri bangsa. (icn/rel)