Wakil Gubernur Sumatera Selatan, H Mawardi Yahya. (Photo: hms).
Palembang, Berita Rakyat Sumatera – Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Mawardi Yahya (MY) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut PP No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan PP No. 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah terkait Kesiapan Online Single Submission (OSS) secara virtual.
Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartarto selaku koordinator pada rapat tersebut menyampaikan bahwa kegiatan rakor ini bertujuan untuk mempercepat terwujudnya OSS berbasis resiko disetiap daerah agar dapat berjalan sesuai dengan tujuan dari PP No. 5 & PP No. 6 tahun 2021.
“Berkaitan dengan regulasi baru dan OSS Berbasis Resiko. Pemda wajib untuk menyesuaikan Perda dan Perkada dalam menyelenggarakan perizinan berusaha didaerahnya masing – masing sesuai dengan UUD Cipta Kerja dan PP yang baru serta mempermudah para investor dalam membuat izin usahanya”, ungkapnya.
Dikesempatan yang sama Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadali menyampaikan sistem OSS berbasis resiko dibangun sejak Februari akhir yang dikerjakan dari awal dan tidak mengadopsi dari sistem OSS sebelumnya.
Sementari itu, Mendagri RI, Prof. Drs. H. Tito Karnavian, M.A., Phd menjelaskan bahwa tujuan dari PP No. 6 tahun 2021 secara umum untuk mempermudah perizinan yang ada di daerah.
Turut hadir Staf Ahli Gubernur Bid. Ekonomi Keubang , RA. Supriyono, Keplaa DPMPTSP Prov. Sumsel, Dra. Hj. Megaria, M.Si, Karo Hukum & HAM, H. Syahrullah. (rma/ril)