• Home
  • Berita Terkini
  • Berita Sumatera
  • Berita Nasional
  • Berita Dunia
  • Liputan Khusus
  • Advertorial
All Rights ReservedView Non-AMP Version
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Sumatera
  • Berita Nasional
  • Berita Dunia
  • Liputan Khusus
  • Advertorial
  • Homepage
  • Berita Sumsel
Categories: Berita Sumsel

OKI, Kabupaten Pertama di Sumsel Miliki Rumah Rehabilitasi Narkoba

Palembang, Berita Rakyat Sumatera – Gubernur Sumsel H Herman Deru mengapresiasi sinergi Kejati Sumsel dan Pemkab OKI untuk meresmikan rumah rehabilitas NAPZA ADHYAKSA sebagai salah satu cara untuk memulihkan pengguna narkotika sehingga terbebas dari narkoba.

“Penanganan narkoba butuh kolaborasi yang baik dari segala pihak antara lain, tim medis, kepolisian, BNN, dan unsur pengadilan. Salah satunya dengan rumah rehabilitasi NAPZA ini,”ujarnya.

HD meyakini rumah rehabilitasi NAPZA ADHYAKSA OKI ini dapat menjadi sebuah trendsetter karena Kabupaten OKI menjadi kabupaten pertama yang mengadakan ini di Sumsel.

“Kita harapkan kedepan akan muncul rumah-rumah rehabilitasi lainnya. Paling tidak kita bagi 5 zona untuk beberapa kab/kota untuk penanganan narkotika melalui rumah rehabilitasi,” ungkapnya.

Related Post
  1. Feby Deru Manggang Kemplang di Festival Rempah 2020

    Palembang, Berita Rakyat Sumatera – Kegiatan tersebut dilakukan Ketua TP PKK Prov Sumsel Hj Febrita…

Lebih lanjut, HD sarankan agar dalam pengelolaan Rumah Rehabilitasi HAPZA ADYAKSA ini dapat bekerjasama dengan RS Ernaldi Bahar milik Pemprov Sumsel yang memang telah menjadi rujukan bagi BNN dalam Pelaksanaan Kegiatan Tim Asesmen Terpadu (TAT) penanganan narkotika.

Sementara itu, Kajati Sumsel, Sarjono Turin, SH., ungkapkan melihat situasi dan perkembangan saat ini, hampir 75 persen rutan dipenuhi korban penyalahgunaan narkotika. Oleh sebab itu, Ia berharap setelah diresmikan, tempat ini benar-benar difungsikan dengan optimal dan disosialisasikan.

“Saya berharap rekan-rekan penyidik atau masyarakat yang keluarganya, ada yang menyalahgunaan narkotika dititipkan disini” ujarnya.

Bupati OKI, Iskandar S.E., katakan pembangunan rumah rehabilitas NAPZA dapat dilaksanakan atas dukungan Kejati Sumsel, Dinkes dan Dinsos. Dijelaskannya rumah rehabilitas NAPZA terdiri atas gedung A dan B terdiri dari 26 kamar masing-masing terdiri atas lantai 1 dengan 14 kamar, dan lantai 2 dengan 12 kamar.

Turut hadir Wakajati Sumsel, Nanang Ibrahim Soleh, SH., Wabud OKI, H. M. Dja’far Shodiq, Forkopimda OKI, Kejari se-Sumsel, dan Para Kepala OPD Sumsel. (ojn/ril)

Next HD: PERWOSI, Bentuk Peran Serta Organisasi Wanita dalam Meningkatkan Prestasi Olahraga di Sumsel »
Previous « Petani Indonesia mampu hasilkan kedelai lokal berkualitas
Leave a Comment
Share
Tags: #narkoba#OKI#rehabilitasi
4 tahun yang lalu

    Related Post

  • Peringati HUT Sumsel ke-80, Herman Deru Ajak Generasi Muda Jaga Kelestarian Alam di Festival Kehutanan
  • Program InkuBI Sultan Muda Sumsel 2026 Dibuka, Gubernur HD Dorong UMKM Naik Kelas melalui Digitalisasi
  • Gubernur HD Dorong Pemanfaatan CSR Perusahaan untuk Bantu Masyarakat
  • Redaksi
    Disclaimer
    Privacy Policy
    Indeks Berita
  • Health & Olahraga
  • Mimbar Politik & Hukum
  • Traveling
  • Indeks Berita
All Rights ReservedView Non-AMP Version
  • L