Categories: Berita Sumsel

Pemprov Sumsel Dukung Pendidikan Karakter Berintegritas Tanpa Korupsi

Palembang, Berita Rakyat Sumatera – Pemprov Sumsel mengikuti kegiatan penyusunan peraturan Kepala Daerah terkait implementasi pendidikan anti korupsi di Provinsi Sumsel diselenggarakan oleh KPK RI melalui video conference.

Kegiatan tersebut diikuti Gubernur Sumsel H Herman Deru diwakili Kadis Kominfo Sumsel H Achmad Rizwan, SSTP, MM, Kepala BKD Sumsel, Nora Elisya, S.H, M.M., Kadisdik Sumsel, Drs H Riza Fahlevi MM., dan Kepala Inspektorat Sumsel Bambang Irawan SE. MM. CA.

Rakor ini dilaksanakan untuk mendukung efektivitas penyusunan Peraturan Kepala Daerah terkait implementasi pendidikan antikorupsi di Provinsi/Kabupaten/Kota di wilayah Sumsel.

Related Post

Dan sebagai tindak lanjut terkait pelaksanaan implementasi pendidikan antikorupsi di seluruh Indonesia yang merupakan komitmen dan rencana aksi bersama antara KPK, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Dalam Negeri pada Rapat Koordinasi Nasional Pendidikan.

Pejabat Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rama Handoko, mengapresiasi atas dukungan Pemprov Sumsel yang telah membantu mengkoordinasikan kab/kota dalam mengikuti kegiatan ini. Ia mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan awal semangat baru untuk menciptakan Indonesia yang bebas korupsi.

Dalam paparannya, Dikyanmas KPK, Niniek, mengatakan Pendidikan antikorupsi penting karena perlu pembentukan budaya baru dengan cara yang berbeda yang dilakukan melalui pendidikan karakter di semua pusat pendidikan baik di keluarga, sekolah, masyarakat dengan sekolah sebagai lokomotif.

Oleh sebab itu, dibutuhkan penyusunan peraturan Kepala Daerah terkait implementasi pendidikan anti korupsi. Agar tersedianya regulasi pendidikan antikorupsi jenjang pendidikan dasar dan menengah di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota.

Tersedianya materi dan kurikulum insersi implementasi pendidikan antikoruptor jenjang dasar dan menengah. Mendorong penerapan pendidikan antikorupsi di semua jenjang pendidikan. (ojn/rel)