Categories: Berita Sumsel

Pemprov Sumsel Ikuti Review Tindak Lanjut SP4N Lapor

Palembang, Berita Rakyat Sumatera – Pemprov Sumsel terus berupaya memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Salah satunya secara konsisten menindaklanjuti aduan masyarakat pada Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).

Seperti kegiatan yang diikuti oleh Sekretaris Daerah H. Nasrun Umar diwakili oleh Kadis Kominfo Prov Sumsel H Achmad Rizwan, SSTP, MM yang sekaligus memaparkan tentang Peran Provinsi dalam Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Pengaduan dalam review tindak lanjut yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) secara Virtual.

Nasrun melalui Rizwan mengatakan, review tersebut dapat dijadikan bahan untuk meningkatkan kualitas layanan dan penguatan kanal pengaduan layanan bagi masyarakat.

Related Post

Dalam paparannya, Rizwan menyampaikan sesuai dengan Visi dan Misi Gubernur Sumsel H Herman Deru dalam mengedepankan transparan dan akuntabilitas, Pemprov Sumsel telah membangun kolaborasi dengan Kabupaten/Kota dan meningkatkan partisipasi masyarakat. Sampai saat ini komitmen dan sosialisasi ke masyarakat dan dibantu dengan Kawan Lapor! hingga mengadakan literasi ke Kampus dalam program Goes to Campus sudah menunjukkan hasilnya. Masyarakat dapat lebih terbuka dan transparan dalam menyampaikan aspirasi ataupun masukan terhadap pelayanan dan hasil pembangunan saat ini.

Ia mengatakan, sejak 2017 pengelolaan Lapor telah berjalan dan berdasarkan arahan Gubernur Herman Deru, pengelolaan pengaduan masyarakat harus segera ditindaklanjuti dalam kurun waktu maksimal setelah laporan diterima.

Dikesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri PAN RB Republik Indonesia Muhammad Imanuddin menjelaskan SP4N – LAPOR! Tahun 2020 di Provinsi Sumatera Selatan tercatat Kepemilikan SK 18 IP, keaktifan Akun18 IP, jumlah Laporan S/d Agustus 2020 sebanyak 935 Laporan. (jekk/bbs)