Plh Sekda Sumsel, Akhmad Najib. (Photo: hms).
Palembang, Berita Rakyat Sumatera – Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru diwakili Plh. Sekda Sumatera Selatan H. Akhmad Najib melepas tim gabungan pelaksanaan pembatasan lalu lintas di Kota Palembang dengan sistem ganjil genap.
Tim Gabungan yang dilepas sebanyak 82 orang petugas yang terdiri dari Dishub Prov Sumsel, Dirlantas Polda Prov Sumsel, Satpol PP Prov Sumsel, Dishub Kota Palembang dan Satpol Kota Palembang.
Untuk diketahui, penerapan ganjil genap tersebut akan dimulai di beberapa ruas jalan di Kota Palembang seperti Jalan Kapten A. Rivai, Jalan POM IX, Jalan Angkatan 45 dan Jalan Merdeka dengan sasaran kendaraan roda empat atau lebih. Penerapan itu akan dilakukan mulai dari pukul 16.00 Wib sampai pukul 22.00, dimana kegiatan ini berlaku mulai 5 Juli 2021.
Najib menghimbau agar penerapan ganjil genap tersebut di terapkan secara disipil, tegas, dan humanis.
“Secara resmi kita melepas tim gabungan pelaksanaan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap, dengan ini kita juga mengajak masyarakat untuk tertib karena ini juga untuk mencegah timbulnya kerumunan, dan memperkecil lonjakan covid-19,” ucapnya.
Najib berharap dengan penerapan ganjil genap ini dapat mengurangi lonjakan covid-19 di Sumsel, mengurangi timbulnya kerumunan. (ojn/ril)