Sekda Sumsel, Edward Chandra. (Photo: hms).
Palembang, Berita Rakyat Sumatera — Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H. Edward Candra menerima Kunjungan Kerja Komisi VI DPR RI di Auditorium Bina Praja, Rabu (12/11/2025).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk menjaring masukan terkait naskah akademik dan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Dalam sambutannya, Sekda Edward Candra menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumsel untuk memperkuat perlindungan konsumen, terutama di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berkomitmen untuk mendukung upaya penguatan regulasi perlindungan konsumen, agar masyarakat semakin terlindungi dalam bertransaksi, baik secara konvensional maupun digital,” ujar Edward. (mhn/ril)