(Ruang Rapat Sekda, Senin, 15/2/2021). (Photo: hms)
Palembang, Berita Rakyat Sumatera – Rakor yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan H. Nasrun Umar, diwakili Karo Hukum & HAM H. Syahrullah dilaksanakan dalam rangka memenuhi kebutuhan air minum bersih bagi masyarakat dalam mengembangkan sistem penyediaan air minum (SPAM).
Rapat Koordinasi terkait Nota Kesepahaman Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Sumatera Selatan dilakukan antara Pemprov Sumsel dengan Kabupaten/Kota
“Hal ini dilakukan karena bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terhadap masyarakat akan perlu kebutuhan air bersih” ujarnya
Jelasnya, Nota kesepahaman ini adalah tahap pertama (ke 1) antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan pemerintah Kota Palembang, Pemkab Banyuasin dan Pemkab Ogan Ilir tentang kerjasama pemerintah dengan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur sistem penyediaan air minum (SPAM) Regional Provinsi Sumatera Selatan
“Tujuan Nota Kesepahaman ini adalah untuk terpenuhinya kebutuhan air minum bagi masyarakat dan terlaksananya pelayanan penyenyedian air minum yang lebih baik bagi masyarakat” tutupnya
Turut hadir mewakili Pemprov Sumsel, mewakili Palembang, Pemkab Banyuasin dan mewakili Pemkab Ogan Ilir. (icn/rel)