Bawaslu Muratara. (Photo: ist).
Berita Palembang-Berita Rakyat Sumatera – Hari ini Bawaslu Kabupaten Muratara memangil 11 Orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 1 orang Kades terkait dengan laporan Masyarakat 2/7/2020.
Di terangkan Munawir selaku ketua bawaslu Pemangilan terhadap ASN dan Kades di lakukan pada tanggal 3/7/2020. Tujuannya adalah untuk mengklarifikasi terhadap laporan masyarakat,karna ada indikasi 12 orang Terlapor tidak Netral dan telah berpihak pada salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati di media sosial Facebook.
Laporan masyarakat tersebut sudah memenuhi syrat formil dan materil oleh karnanya apabila dalam pemeriksaan nanti nya mereka terbukti tidak Netral kita akan serah kan masalah nya kepada pihak yang berkompeten sesuai dengan aturan yang ada,untuk di ambil tindakan tegas pada mereka. Ujar Munawir
Munawir menambahkan Program kedepan nya Netralitas ASN akan menjadi konsentrasi pengawasan Bawaslu termasuk juga upaya Pencegahannya dalam melaksanakan tahapan pilkada pada tahun 2020. (dvd)