Categories: Berita Sumsel

Rapat Teknis Kominfo 2021, Sinkronisasi dan Sinergitas Program Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan

Palembang, Berita Rakyat Sumatera – Pemprov Sumsel melalui DisKominfo Prov  Sumsel  melaksanakan Rapat Teknis (Evaluasi Kinerja) dengan Tema “Harmonisasi dan Sinergitas Dalam Membangun Tata Kelola SPBE, Satu Data Sumsel dan Konektivitas Wilayah Sumsel Menuju Transformasi Digital”.  Tentunya tetap dengan menerapkan protokol kesehatan.

Ratek dibuka Gubernur Sumsel, H. Herman Deru yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi dan Umum , Prof. Edwar Juliartha dan diikuti oleh Dinas Kominfo dan Dinas PMD Kab/Kota se Sumatera Selatan.

Mengutip pernyataan Herman Deru, Edwar mengatakan  Prov Sumsel ibarat rangkaian puzzle, artinya setiap daerah memiliki peran dalam menyusun dan berkontribusi dalam merangkai pembangunan untuk Sumsel.  Dengan kesamaan persepsi dan  data yang dimiliki, mempermudah mewujudkan tujuan Sumsel Maju untuk Semua.

Related Post

“SPBE memberikan landasan dalam koordinasi dalam mewujudkan tata kelola menuju satu data di Sumsel. Terkait satu data, Prov Sumsel telah memiliki aplikasi berbasis web dan android, SIMATA Sumsel,   portal yang memuat data sektoral dari berbagai OPD, ”jelas Edward.

Sementara itu  Kadis  Kominfo Prov Sumsel H. Achmad Rizwan, SSTP, MM dalam laporannya menyampaikan di tengah Pandemi Covid-19 yang masih melanda saat ini, dimana setiap kegiatan dilakukan secara virtual.

Melalui Program  Gubernur Sumsel , Program Internet Desa dan Web Desa untuk meningkatkan konektivitas antar daerah di Sumsel serta menjadi solusi masyarakat di masa Pandemi Covid-19.  Hingga saat ini  telah tersedia  170 Desa web desa dan  51 internet Desa.  Kedepan akan ditambah secara bertahap.

Pada kegiatan Ratek Kominfo 2021 ini,  para  Narasumber yaitu  Kasubdit  Jasa Telekomunikasi Ditjen PPI, Kemenkominfo RI, Gunawan Hutagalung yang hadir secara virtual, Kepala  Badan Pusat Statistik Sumsel, Ir. Endang Tri Wahyuningsih, MM dan Kadis PMD, H. Wilson, S.Sos, MM

Menurut Endang, Pergub 64 Th,  2021 tentang Satu Data Sumsel , wujud dukungan Gubernur Sumsel dalam mempercepat terwujudnya Satu data Sumsel debagai bagian dari satu Data Indonesia. (ojn/ril)