Sekda Lantik, Mislena sebagai Pustakawan Ahli Madya. (Photo: hms).
Palembang, Berita Rakyat Sumatera – Melalui Keputusan Gubernur Sumsel nomor 6998/KPTS/BKD.II/2020 Tanggal 7 Agustus 2020 tentang pengakatan dalam jabatan Fungsional Pustakawan.
Gubernur Sumsel H. Herman Deru diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel H. Nasrun Umar melantik Mislena SE, MM pada Jabatan baru sebagai Pustakawan Ahli Madya di Dinas Perpustakaan Provinsi Sumsel. (imf/rel)